For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Kelompok ini mencakup - pengoperasian fasilitas pembangkit yang memproduksi listrik dari sumber energi terbarukan, seperti gas bahan bakar hayati (biofuel), tenaga air, tenaga angin di darat dan lepas pantai, tenaga surya fotovoltaik, serta energi termal, panas bumi dan pasang surut, gelombang, dan laut. Kelompok ini juga mencakup - aktivitas penjualan unit karbon (carbon credit) yang dilakukan oleh perusahaan pembangkit tenaga listrik. Kelompok ini tidak mencakup - produksi listrik dari sumber energi tidak terbarukan, lihat subgolongan 3511; - produksi listrik melalui pembakaran limbah, lihat subgolongan 3821.
Tap an item to view risk, scale and obligations.