For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Kelompok ini mencakup aktivitas penciptaan dan produksi karya seni rupa melalui berbagai macam medium dan metode, baik yang berwujud/tangible atau tidak berwujud/intangible. Kelompok ini mencakup - aktivitas seniman independen seperti pematung, pelukis, kartunis, kaligrafer, pemahat, pensketsa, dan seniman kriya; - penciptaan karya seni rupa digital; - penciptaan karya seni dengan instalasi lampu/cahaya. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan pengolahan patung batu, selain karya seni asli, lihat subgolongan 2396; - produksi gambar bergerak dan video, lihat subgolongan 5911, 5912; - pengoperasian bioskop, lihat subgolongan 5914; - aktivitas pemain teater perorangan atau agensi seni, lihat subgolongan 7499; - aktivitas casting, lihat subgolongan 7810; - pemesanan dan penjualan tiket untuk teater, olahraga dan hiburan lainnya, lihat subgolongan 7990; - aktivitas fotografi, lihat subgolongan 7420; - aktivitas koreografi, lihat subgolongan 9013; - jasa restorasi karya seni dan benda-benda koleksi museum dan konservasi preventif karya seni yang dilakukan oleh museum itu sendiri, lihat golongan 912; - restorasi karya seni dan benda-benda koleksi museum dan konservasi preventif karya seni yang tidak dilakukan oleh pihak lain, lihat golongan 913; - penciptaan dan pertunjukan lampu dan suara, lihat subgolongan 9329; - aktivitas desain grafis, lihat kelompok 74192.
Tap an item to view risk, scale and obligations.