For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Subgolongan ini mencakup - pembuatan barang jadi tekstil untuk keperluan rumah tangga dari berbagai bahan kain, termasuk rajutan atau crochet, seperti selimut, termasuk travelling rugs; linen untuk kasur (seprai), linen untuk meja (taplak), serta linen untuk dapur atau toilet; serta quilts, selimut bulu angsa, bantal kursi, pouffes, bantal, guling, kantong tidur; - pembuatan barang-barang perlengkapan dari tekstil, seperti gorden, kelambu, penutup tempat tidur, dan ; bendera, spanduk, dan umbul-umbul; serta lap pembersih, serbet piring, dan barang perlengkapan sejenisnya. Subgolongan ini juga mencakup - pembuatan tekstil yang merupakan bagian dari selimut listrik; - pembuatan permadani hiasan dinding yang ditenun menggunakan tangan. Subgolongan ini tidak mencakup - pembuatan barang-barang tekstil untuk keperluan teknik, lihat subgolongan 1399; - pembuatan napkin dan napkin liners untuk bayi, pembalut wanita, dan barang-barang sejenis dari material tekstil, lihat subgolongan 1709.