For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Kelompok ini mencakup aktivitas penunjang dalam memproduksi dan menyelenggarakan pertunjukan kesenian dan hiburan panggung secara langsung/live, seperti pertunjukan drama/teater, pergelaran musik/konser, opera, sandiwara, pantomim, tari, pertunjukan kesenian daerah (wayang orang, lenong), band, dan orkestra. Kelompok ini mencakup aktivitas produser, manajer panggung (stage manager), manajer seni, desainer pengaturan panggung (stage-set), dan pembangun/skenografer/perupa (seni rupa panggung/artistik panggung), scene-shifters, penata cahaya/lighting engineers, dan penata suara (sound system). Kelompok ini juga mencakup - aktivitas sutradara, dramaturgi, direktur artistik, promotor film, serta pembuat dan pengawas program; - aktivitas kurator; - aktivitas kritikus sastra, kritikus seni rupa.
Tap an item to view risk, scale and obligations.