For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Subgolongan ini mencakup - aktivitas penyediaan aplikasi telekomunikasi khusus, seperti pelacakan satelit (satellite tracking), telemetri komunikasi, dan pengoperasian stasiun radar; - aktivitas pengoperasian stasiun terminal satelit dan fasilitas terkait yang secara operasional terhubung dengan satu atau lebih sistem komunikasi terestrial, dan mampu mentransmisikan atau menerima komunikasi dari sistem satelit. Subgolongan ini juga mencakup penyediaan jasa nilai tambah telekomunikasi, termasuk - penyediaan jasa telepon melalui jaringan pintar/intelligent network (IN); - penyediaan kartu panggil (calling card); - penyediaan jasa panggilan premium (premium call); - penyediaan jasa konten SMS premium; - penyediaan jasa telekomunikasi menggunakan layanan panggilan atau suara melalui protokol internet atau Voice-over Internet Protocol (VoIP) tanpa memiliki dan mengoperasikan fasilitas transmisi data; - penyediaan layanan pesan teks (SMS), layanan data tingkat lanjut (seperti SMS+ dan MMS+), dan layanan SMS push tanpa mengoperasikan fasilitas transmisi data; - penyediaan layanan notifikasi, seperti notifikasi SMS dari bank atau pesan iklan. Subgolongan ini tidak mencakup - aktivitas penyediaan akses internet oleh operator yang memiliki dan mengoperasikan infrastruktur telekomunikasi, lihat subgolongan 6110; - aktivitas penjualan kembali jasa telekomunikasi dan jasa intermediasi untuk telekomunikasi, lihat subgolongan 6120; - aktivitas penyediaan layanan akses telepon dan internet di fasilitas umum yang terbuka untuk publik, lihat subgolongan 6120.