For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Golongan ini mencakup perdagangan eceran kendaraan mobil, sepeda motor, baik baru maupun bekas; suku cadang, komponen, perlengkapan, peralatan dan aksesoris, seperti: - perdagangan eceran mobil penumpang, lori, mobil gandeng, kendaraan kemping, ambulans, minibus, mobil off-road, dan lain-lain; - perdagangan eceran ban karet, ban dalam, busi, baterai, peralatan penerangan, peralatan pengisi daya kendaraan, komponen kelistrikan, dan lain-lain; - perdagangan eceran suku cadang dan aksesori bekas setelah pembongkaran mobil atau kendaraan bermotor lain; - perdagangan eceran suku cadang dan aksesori untuk mobil listrik dan sepeda motor listrik. Golongan ini tidak mencakup - jasa intermediasi perdagangan besar, lihat subgolongan 4610; - jasa intermediasi perdagangan eceran mobil dan sepeda motor, lihat golongan 479; - jasa angkutan penumpang sesuai permintaan dengan kendaraan dan pengemudinya, lihat subgolongan 4922; - penyewaan dan sewa guna usaha mobil tanpa pengemudi, lihat golongan 771; - reparasi dan perawatan mobil, sepeda motor, lihat golongan 953.