For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Kelompok ini mencakup pembuatan produk kimia dasar organik yang menghasilkan bahan kimia dari hasil pertanian dan perikanan, seperti: - pembuatan biobenzena, biotoluena, dan bioxilena melalui pirolisis biomassa alkohol asiklik dan siklik; - pembuatan asam karboksilat dari hewan atau tumbuhan, seperti asam lemak/fatty acid, asam asetat, asam sitrat, melalui fermentasi atau proses lainnya; - fermentasi tebu, jagung, atau sejenisnya untuk menghasilkan alkohol dan ester, seperti bioetanol; - pembuatan alkohol lemak/fatty alcohol, furfural, sorbitol; - pembuatan arang kayu, arang batok kelapa, briket arang batok kelapa, arang dari biomassa lainnya; - pembuatan produk distilasi kayu, getah alami, seperti gondorukem dan terpentin; - pembuatan senyawa kimia yang dipisahkan dari minyak asiri, seperti caryophyllene, eugenol, vanilin, geraniol, citronellaldehyde. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan biofuel cair, lihat subgolongan 2029; - pembuatan polimer plastik, lihat subgolongan 2013.
Tap an item to view risk, scale and obligations.
Business licensing for supporting activities.