For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Subgolongan ini mencakup - pembuatan peralatan dan tabung iradiasi (penyinaran) untuk keperluan industri, diagnostik medis, terapi medis, penelitian, dan ilmu pengetahuan, seperti peralatan radiasi sinar alfa, beta, gamma, sinar-X, atau radiasi pengion lainnya; - pembuatan CT scanner; - pembuatan PET scanner; - pembuatan peralatan magnetic resonance imaging (MRI); - pembuatan peralatan ultrasonografi (USG); - pembuatan peralatan elektrokardiograf (EKG); - pembuatan peralatan endoskopi elektromedik; - pembuatan peralatan laser medis; - pembuatan alat bantu dan terapi pernapasan; - pembuatan alat bantu dengar; - pembuatan alat pacu jantung; - pembuatan alat pijat medis elektrik; - pembuatan ventilator elektromedik; - pembuatan peralatan iradiasi susu dan makanan. Subgolongan ini tidak mencakup - pembuatan tanning beds, lihat subgolongan 2790.