For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Subgolongan ini mencakup - pembuatan peralatan pendingin atau pembeku industri, termasuk perakitan komponen utamanya; - pembuatan mesin pengondisi udara/air conditioner (AC), termasuk untuk kendaraan bermotor; - pembuatan kipas angin bukan untuk keperluan rumah tangga; - pembuatan mesin timbangan (selain mesin timbangan laboratorium yang sensitif), seperti timbangan untuk keperluan toko dan rumah tangga, timbangan stasiun, scale for continuous weighing, jembatan timbang dan timbangan lainnya; - pembuatan mesin dan perlengkapan penyaringan atau pemurnian zat cair; - pembuatan peralatan untuk proyek, penyebaran atau penyemprotan cairan atau bubuk, seperti pistol semprot, pemadam api, mesin penyemprot pasir, mesin pembersih dengan uap air dan lain-lain; - pembuatan mesin pengepakan dan pembungkus, seperti mesin pengisi, penutup, penyegel, pembungkus, mesin pembuat label dan lain-lain; - pembuatan mesin untuk pembersih atau pengeringan botol dan mesin untuk mencampur udara ke dalam minuman; - pembuatan mesin penyulingan atau rektifikasi untuk kilang minyak, industri kimia, industri minuman dan lain-lain; - pembuatan mesin penukar panas (heat exchanger); - pembuatan mesin untuk mencairkan udara atau gas; - pembuatan generator gas; - pembuatan mesin penggulung lainnya dan silinder daripadanya (kecuali untuk logam dan kaca), termasuk calendering machine (mesin pres); - pembuatan mesin sentrifugal (kecuali mesin pemisah krim dan pengering pakaian); - pembuatan mesin paking dan tali untuk isolasi dan sejenisnya yang terbuat dari kombinasi bahan atau lapisan bahan yang sama; - pembuatan mesin penjual barang otomatis; - pembuatan bagian-bagian untuk mesin keperluan umum; - pembuatan kipas ventilasi loteng (kipas gable/dinding, ventilasi atap dan lain-lain); - pembuatan meteran pita dan perkakas tangan sejenis, alat presisi masinis (bukan optik); - pembuatan peralatan patri dan solder bukan listrik. Subgolongan tidak mencakup - pembuatan timbangan/neraca yang sensitive (khusus untuk laboratorium), lihat subgolongan 2651; - pembuatan kulkas dan frezeer untuk keperluan rumah tangga, lihat subgolongan 2751; - pembuatan kipas angin untuk keperluan rumah tangga, lihat subgolongan 2752; - pembuatan peralatan patri dan solder listrik, lihat subgolongan 2790; - pembuatan mesin penyemprot pertanian, lihat subgolongan 2821; - pembuatan mesin penggulung kaca dan logam atau silinder daripadanya, lihat subgolongan 2823, 2829; - pembuatan mesin pengering pertanian, lihat subgolongan 2825; - pembuatan mesin penyaring atau pemurnian makanan, lihat subgolongan 2825; - pembuatan mesin pemisah krim, lihat subgolongan 2825; - pembuatan mesin penyaring pakaian komersil, lihat subgolongan 2826; - pembuatan mesin cetak kain, lihat subgolongan 2826.