For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Subgolongan ini mencakup - pembuatan mesin hitung; - pembuatan cash register (penghitung uang kontan); - pembuatan kalkulator; - pembuatan alat timbang pos (postage meters), mesin pengelola surat (pengisi amplop, penyegel dan mesin pemberi alamat, membuka, mengurutkan, memindai); - pembuatan mesin ketik dan mesin stenografi; - pembuatan alat penjilid (contoh penjilid plastik atau pita); - pembuatan mesin penghitung koin, penyortir koin dan pembungkus koin;; - pembuatan mesin peruncing pensil; - pembuatan stapler; - pembuatan mesin pemungutan suara; - pembuatan mesin isolasi (tape dispencer); - pembuatan mesin pembuat lubang kertas; - pembuatan mesin fotokopi; - pembuatan toner cartridge; - pembuatan papan tulis, seperti white board dan marker board dengan permukaan tulisan dan gambar; - pembuatan mesin pendikte. Subgolongan ini tidak mencakup - pembuatan komputer dan peralatan perlengkapannya, lihat subgolongan 2621 dan 2622.