For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Subgolongan ini mencakup - pengoperasian cagar alam, termasuk pelestarian satwa liar, taman safari, dll.; - jasa konservasi dan pemeliharaan taman nasional, taman dan cagar alam. Subgolongan ini tidak mencakup - aktivitas perlindungan dan pemulihan lahan pertanian, lihat golongan pokok 01; - aktivitas perlindungan dan pemulihan kawasan hutan, lihat golongan pokok 02; - aktivitas perlindungan dan pemulihan lanskap (seperti untuk taman, kebun), lihat subgolongan 8130; - kegiatan operasional olahraga memancing dan berburu di cagar alam suaka margasatwa, lihat subgolongan 9319; - kegiatan operasional tempat piknik yang tidak terasosiasi dengan cagar alam, lihat subgolongan 9329.