The system adjustment of OSS Indonesia related to the implementation of Government Regulation Number 28 of 2025 has been completed. The OSS Indonesia services are now available for use again.
Loading...
KBLI Details
KBLI 2020
1041
Industri Minyak dan Lemak Nabati dan Hewani (Bukan Kelapa dan Kelapa Sawit)
DESCRIPTIONS
Subgolongan ini mencakup industri minyak dan lemak mentah atau olahan yang berasal dari sayuran atau binatang, kecuali pengubahan atau pembersihan lemak babi dan lemak-lemak binatang lain
Subgolongan ini mencakup :
- Industri minyak sayur mentah, seperti minyak zaitun, minyak kedelai, minyak biji bunga matahari, minyak biji kapas, rape, minyak mustard, minyak biji rami dan lain-lain
- Industri pengolahan minyak murni dari sayuran, seperti minyak zaitun, minyak kedelai
- Industri tepung atau makanan yang tidak dihilangkan minyaknya (non deffated) dari biji yang menghasilkan minyak, kacang berminyak atau biji berminyak
- Industri margarin
- Industri melanges dan sejenisnya
- Industri minyak masak campuran
- Pengolahan minyak sayur, seperti penghancuran, pendidihan, pengeringan, hidrogenasi