For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).











Find business classifications by code, title, or activity description.
Golongan pokok ini mencakup kegiatan penyediaan tenaga operasional untuk menjalankan gabungan jasa penunjang dalam fasilitas klien tetapi tidak terlibat dalam kegiatan atau bisnis utama klien. Kegiatan tersebut mencakup pembersihan interior dan eksterior bangunan, jalan, mesin industri, kereta, bis, pesawat terbang, kapal dan mobil tanker, kegiatan pembasmian atau pemusnahan hama atau kuman untuk bangunan gedung atau bangunan, kapal, kereta dan lain-lain, pembersihan botol, penyapuan jalan, pembersihan es dan salju, penyediaan jasa pemeliharaan dan perawatan taman (landscape) dan konstruksi taman yang terkait dengan struktur, seperti jalan orang, dinding, pagar, kolam, dan sejenisnya.