For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Golongan pokok ini mencakup penyediaan layanan jasa penunjang umum, seperti - penyediaan gabungan jasa layanan penunjang dalam fasilitas klien; - pembersihan semua jenis interior dan eksterior bangunan; - pembersihan mesin industri, pembersihan kereta api, bus, pesawat, dll.; - pembersihan bagian dalam tanker jalan raya dan laut; - kegiatan disinfeksi dan pemusnahan untuk bangunan, kapal, kereta api, dll.; - pembersihan botol; - penyapuan jalan; - pemindahan salju dan es; - penyediaan layanan perawatan dan pemeliharaan lanskap.