For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian buah-buahan tropis dan subtropis, seperti alpukat, pisang dan pisang raja, kurma, buah ara, pepaya, nanas, rambutan, durian, duku, jambu biji, jambu air, lengkeng, nangka, mangga, manggis, sawo, belimbing, salak, sirsak, dan buah naga. Pertanian buah-buahan tropis dan subtropis yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman buah tropis dan subtropis untuk menghasilkan benih berupa biji.
Tap an item to view risk, scale and obligations.
Business licensing for supporting activities.