For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Kelompok ini mencakup - kegiatan jasa kehutanan, seperti inventarisasi hutan, jasa konsultasi manajemen kehutanan, pengevaluasian kayu, pencegahan kebakaran hutan, pengendalian hama hutan, serta penyewaan perlengkapan dan peralatan kehutanan yang disertai dengan operator; - kegiatan jasa pemanenan kayu, seperti pengangkutan kayu di dalam hutan yang terasosisasi dengan kegiatan pemanenan kayu. Kelompok ini tidak mencakup - pembenihan tanaman hutan, lihat subgolongan 0210; - pengeringan lahan kehutanan, lihat subgolongan 4312; - pembersihan lokasi pembangunan, lihat subgolongan 4312; - pengelolaan air di kawasan hutan, lihat subgolongan 3600; - pengusahaan tenaga panas bumi di kawasan hutan, lihat kelompok 06202; - kegiatan penangkapan dan penyimpanan karbon, lihat subgolongan 3900; - aktivitas taman botani, kebun binatang, dan cagar alam, lihat golongan 914; - aktivitas pembangkitan tenaga listrik tenaga surya dan angin di hutan, lihat subgolongan 3511.