For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Subgolongan ini mencakup - pembuatan ban karet untuk kendaraan, peralatan, mesin bergerak, pesawat udara, mainan, furnitur dan kegunaan lainnya, seperti ban angin dan ban padat atau ban bantalan; - pembuatan ban dalam untuk ban; - pembuatan telapak ban yang dapat diganti, pelapis ban bagian dalam, potongan/strip "camelback" untuk vulkanisasi ban, dan sejenisnya; - pembentukan kembali dan vulkanisasi ban. Subgolongan ini tidak mencakup - pembuatan material perbaikan ban dalam, lihat subgolongan 2219; - perbaikan, pemasangan, atau penggantian ban dan ban dalam, lihat golongan 953.