For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Subgolongan ini mencakup pengelolaan fasilitas untuk kegiatan olahraga darat, air, dan udara; yang dilakukan di dalam ataupun di luar ruangan (terbuka, tertutup, dengan atau tanpa kursi penonton), seperti - stadion sepak bola, hoki, kriket/cricket, bisbol/baseball, jai-alai; - sirkuit untuk balap otomotif, pacuan kuda, balap anjing; - gelanggang/arena renang; - stadion lintasan dan lapangan untuk cabang olahraga atletik; - stadion arena untuk olahraga musim dingin; - arena hoki es; - arena tinju; - lapangan golf; - gelanggang boling; - pusat kebugaran/fitness center; - organisasi dan pengoperasian kegiatan olahraga darat, air, dan udara; yang dilakukan di dalam ataupun di luar ruangan untuk profesional atau amatir oleh organisasi di dalam fasilitas sendiri (bukan oleh klub olahraga). Subgolongan ini juga mencakup - pengelolaan dan penyedia tenaga operasional untuk pengoperasian fasilitas tersebut di atas; - pengoperasian kawasan olahraga, yang dapat mencakup pengoperasian kereta gantung, lift ski, dan kereta gantung kursi (chairlift); - manajemen area perlengkapan olahraga luar ruangan; - pengoperasian aktivitas olahraga akar rumput/grassroot; - penyediaan peralatan untuk pengoperasian fasilitas tersebut di atas. Subgolongan ini tidak mencakup - penyewaan alat-alat rekreasi dan olahraga, lihat subgolongan 7721; - pengoperasian bukit ski, pantai, dan taman, lihat subgolongan 9329.