For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Kelompok ini mencakup penyediaan gabungan jasa penunjang dalam fasilitas klien, seperti pembersihan interior umum, pemeliharaan, pembuangan sampah, pramupintu, layanan pengawasan, pengiriman surat, resepsionis, penatu, dan jasa yang berhubungan untuk menunjang operasional dalam fasilitas klien. Aktivitas penyediaan jasa ini dilakukan oleh tenaga operasional, akan tetapi tidak telibat atau bertanggung jawab atas usaha atau kegiatan utama klien. Kelompok ini tidak mencakup - penyediaan dari hanya satu jasa penunjang saja (seperti jasa pembersihan umum), lihat subgolongan yang sesuai dengan jasa yang disediakan; - penyediaan manajemen dan tenaga operasional untuk menjalankan keseluruhan kegiatan perusahaan klien, seperti hotel, restoran, pertambangan, atau rumah sakit, lihat subgolongan yang sesuai di mana kegiatan tersebut tercakup; - penyediaan manajemen dan operasional dari sistem komputer klien dan/atau fasilitas pengolah data, lihat subgolongan 6220; - pengelolaan real estat, misalnya pengelolaan properti real estat atau hunian dalam kepemilikan bersama, lihat subgolongan 6829; - kegiatan layanan penjagaan dan keamanan, lihat subgolongan 8011; - pengoperasian fasilitas lembaga pemasyarakatan atau penjara atas dasar balas jasa atau kontrak, lihat subgolongan 8423.
Tap an item to view risk, scale and obligations.