For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Kelompok ini mencakup aktivitas pengangkutan penumpang dari satu kota ke kota lain yang melalui antardaerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi, serta terikat dalam trayek. Kelompok ini juga mencakup - angkutan pada kabupaten/kota yang berbatasan langsung dan belum terlayani dalam trayek antarkota maupun dalam kota, - angkutan antarkota dalam provinsi perintis yang biasanya melayani daerah terpencil, terluar dan tertinggal namun belum menguntungkan untuk dilayani secara komersial.
Tap an item to view risk, scale and obligations.