For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Kelompok ini mencakup: - kegiatan pusat panggilan masuk (inbound call center), termasuk menjawab panggilan dari klien menggunakan operator manusia atau menggunakan kecerdasan buatan, distribusi panggilan otomatis, integrasi telepon komputer, sistem respons suara interaktif, atau metode serupa untuk menerima pesanan, menyediakan informasi produk, menangani permintaan bantuan pelanggan, atau menangani keluhan pelanggan; - kegiatan pusat panggilan keluar (outbound call center) yang menggunakan metode serupa untuk menjual atau memasarkan barang atau jasa kepada calon pelanggan, melakukan wawancara telepon untuk survei riset pasar dan opini atas dasar balas jasa atau kontrak; - pusat kontak web. Kelompok ini juga mencakup pusat yang menangani permintaan bantuan pelanggan atau menangani keluhan pelanggan melalui saluran komunikasi lain. Kelompok ini tidak mencakup - riset pasar dan jajak pendapat opini publik serta analisis statistik, lihat subgolongan 7320; - kegiatan pialang dan agen untuk tenaga listrik dan gas alam, lihat golongan 354; - kegiatan jasa intermediasi untuk jasa konstruksi khusus, lihat subgolongan 4340; - kegiatan jasa intermediasi untuk penjualan eceran, lihat subgolongan 4790; - kegiatan jasa intermediasi untuk angkutan barang dan penumpang, lihat subgolongan 5231, 5232; - kegiatan jasa intermediasi untuk kegiatan pos dan kurir, lihat subgolongan 5330; - kegiatan jasa intermediasi untuk akomodasi, lihat subgolongan 5540; - kegiatan jasa intermediasi untuk kegiatan jasa makanan dan minuman, lihat subgolongan 5640; - kegiatan jasa intermediasi untuk kegiatan telekomunikasi, lihat subgolongan 6120; - kegiatan jasa intermediasi keuangan dan asuransi, lihat kategori L (misalnya, subgolongan 6622 kegiatan agen dan pialang asuransi); - kegiatan jasa intermediasi untuk kegiatan real estat, lihat subgolongan 6821; - kegiatan jasa perantara paten (pemasaran), lihat subgolongan 7491; - kegiatan jasa intermediasi untuk penyewaan dan leasing barang berwujud dan aset tidak berwujud non-keuangan, lihat golongan 775; - kegiatan jasa intermediasi untuk kegiatan pendukung bisnis (kecuali intermediasi keuangan) yang tidak tercantum di tempat lain, lihat subgolongan 8240; - kegiatan jasa intermediasi untuk kursus dan tutor, lihat subgolongan 8561; - kegiatan jasa intermediasi untuk jasa medis, gigi, dan layanan kesehatan lainnya, lihat subgolongan 8691; - aktivitas jasa intermediasi untuk kegiatan perawatan residensial, lihat subgolongan 8791; - aktivitas jasa intermediasi untuk perbaikan dan pemeliharaan komputer, barang pribadi dan rumah tangga, serta kendaraan bermotor dan sepeda motor, lihat subgolongan 9540; - aktivitas jasa intermediasi untuk layanan pribadi lainnya, lihat subgolongan 9640.
Tap an item to view risk, scale and obligations.
Business licensing for supporting activities.