For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Kelompok ini mencakup - jasa penunjang insidental pada kegiatan penangkapan dan pembudidayaan ikan, baik di laut maupun di perairan air tawar, seperti jasa pemberian pakan, jasa pemanenan, jasa persiapan lelang, jasa sortasi dan gradasi, serta jasa uji mutu; - kegiatan penanganan dan pengawetan ikan hasil penangkapan atau pembudidayaan sebelum dijual, seperti jasa pendinginan ikan untuk mempertahankan kesegarannya; - perlindungan ikan dari predator; - pengendalian dan pengawasan ikan (fisheries control/fish guard); - kegiatan restorasi ekosistem maritim. Kelompok ini tidak mencakup - kegiatan pengolahan ikan dan produk pembudidayaan ikan di kapal pabrik atau pabrik di daratan, lihat golongan 102; - pengolahan ikan, krustasea, dan moluska, lihat golongan 102; - distribusi hasil perikanan dan produk budi daya, lihat golongan pokok 46, 47, atau 52; - kegiatan perikanan yang dilakukan untuk olahraga atau rekreasi serta jasa terkait, lihat subgolongan 9319; - pengoperasian fasilitas pemancingan untuk olahraga, lihat subgolongan 9319.
Tap an item to view risk, scale and obligations.