For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Golongan ini mencakup aktivitas penyediaan aplikasi telekomunikasi khusus, seperti pelacakan satelit, telemetri komunikasi, dan pengoperasian stasiun radar; pengoperasian stasiun terminal satelit dan fasilitas terkait yang secara operasional dihubungkan dengan satu atau lebih sistem komunikasi terestrial dan mampu mentransmisikan komunikasi kepada sistem satelit atau menerima komunikasi dari sistem satelit; penyediaan jasa telekomunikasi melalui koneksi telekom yang ada (seperti penyediaan VOIP); serta penyediaan layanan pesan teks (SMS), layanan data tingkat lanjut (seperti SMS+, MMS+), dan layanan SMS push tanpa mengoperasikan fasilitas transmisi data. Golongan ini juga mencakup aktivitas penyediaan layanan notifikasi, seperti notifikasi SMS dari bank atau pesan iklan. Golongan ini tidak mencakup aktivitas penyediaan akses internet oleh operator yang memiliki dan mengoperasikan infrastruktur telekomunikasi (lihat golongan 611), serta penjualan kembali jasa telekomunikasi dan jasa intermediasi untuk telekomunikasi (lihat golongan 612).