For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Golongan pokok ini mencakup ekstraksi bahan bakar mineral padat melalui penambangan bawah tanah atau terbuka (misalnya penggolongan, pembersihan, pemadatan, dan langkah-langkah lain yang diperlukan untuk diangkut) yang menghasilkan produk yang siap untuk dipasarkan. Golongan pokok ini tidak mencakup - pengolahan batubara menjadi kokas (lihat subgolongan 1910); - jasa pertambangan batubara atau lignit (lihat subgolongan 0990); - pembuatan briket (lihat subgolongan 1920).