The system adjustment of OSS Indonesia related to the implementation of Government Regulation Number 28 of 2025 has been completed. The OSS Indonesia services are now available for use again.
Loading...
KBLI Details
KBLI 2020
51
Angkutan Udara
DESCRIPTIONS
Golongan pokok ini mencakup angkutan penumpang atau barang melalui udara atau angkasa.
Golongan pokok ini tidak mencakup perbaikan pesawat atau mesin pesawat (lihat subgolongan 3315) dan kegiatan pendukung, seperti pengoperasian bandara, (lihat subgolongan 5223).
Golongan pokok ini juga tidak mencakup kegiatan yang menggunakan pesawat, tetapi tidak untuk tujuan transportasi, seperti penyemprotan tanaman (lihat subgolongan 0161), iklan udara (lihat subgolongan 7310) atau foto udara (lihat subgolongan 7420).