For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).







Find business classifications by code, title, or activity description.
Golongan pokok ini mencakup angkutan penumpang atau barang melalui udara atau angkasa. Golongan pokok ini tidak mencakup perbaikan pesawat atau mesin pesawat (lihat subgolongan 3315) dan kegiatan pendukung, seperti pengoperasian bandara, (lihat subgolongan 5223). Golongan pokok ini juga tidak mencakup kegiatan yang menggunakan pesawat, tetapi tidak untuk tujuan transportasi, seperti penyemprotan tanaman (lihat subgolongan 0161), iklan udara (lihat subgolongan 7310) atau foto udara (lihat subgolongan 7420).