For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).








Find business classifications by code, title, or activity description.
Golongan ini merupakan penyediaan jasa Pendidikan Tinggi Keagamaan yang diselenggarakan untuk mengkaji dan mengembangkan rumpun ilmu agama serta berbagai rumpun ilmu pengetahuan. Pendidikan Tinggi Keagamaan merupakan jenjang pendidikan formal setelah pendidikan menengah Yang terdiri dari Universitas, Institut dan Sekolah Tinggi yang terdiri dari program Diploma, program Sarjana dan program Magister, program Doktor, program Profesi dan program Spesialis dan menyelenggarkaan tri dharma Perguruan Tinggi (Pembelajaran, Penelitian dan Penagbdian kepada Masyarakat). Selain kelembagaan PTK kelompok ini juga memiliki program studi. Program studi adalah kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metose pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi. Universitas Keagamaan adalah PTK yang menyelenggarakan kegiatan akademik dalam rumpun ilmu agama serta berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dan dapat menyelenggarakan program vokasi dalam rumpun ilmu agama dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan program profesi. Institut Keagamaan adalah PTK yang menyelenggarakan kegiatan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam rumpun ilmu agama dan sejumlah rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi tertentu jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan program profesi. Sekolah Tinggi adalah PTK yang menyelenggarakan kegiatan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam rumpun ilmu agama dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan program profesi.