The system adjustment of OSS Indonesia related to the implementation of Government Regulation Number 28 of 2025 has been completed. The OSS Indonesia services are now available for use again.
Loading...
KBLI Details
KBLI 2020
1701
Industri Bubur Kertas, Kertas dan Papan Kertas
DESCRIPTIONS
Subgolongan ini mencakup :
- Industri bubur kertas yang diputihkan, separuh putihkan atau yang tidak diputihkan baik melalui proses mekanis, kimia (pelarutan atau non pelarutan), maupun semi kimia
- Industri bubur kertas cotton-linters
- Penghilangan tinta dan industri bubur kertas dari kertas bekas
- Industri kertas dan papan kertas yang digunakan untuk proses industri lebih lanjut
Subgolongan ini juga termasuk :
- Proses lebih lanjut dari kertas dan papan kertas, seperti pelapisan, pembungkusan dan peresapan kertas dan papan kertas; industri kertas kerut (krep); industri laminasi dan kertas timah, jika dilaminasi dengan kertas dan papan kertas
- Industri kertas buatan tangan
- Industri kertas koran dan kertas cetak lainnya atau kertas tulis
- Industri wadding dan webs selulosa dari serat selulosa
- Industri kertas karbon atau kertas stensil dalam gulungan-gulungan atau lembaran-lembaran besar
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Industri kertas dan papan kertas bergelombang, lihat 1702
- Industri barang-barang dari kertas, papan karton, dan bubur kertas yang diproses lebih lanjut, lihat 1709
- Industri pelapisan atau peresapan kertas, di mana pelapisan atau peresapannya adalah merupakan unsur utama, lihat sub golongan di mana industri pelapisan dan peresapan diklasifikasikan
- Industri kertas ampelas, lihat 2399