For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Subgolongan ini mencakup pembuatan pakaian jadi. Bahan yang digunakan berbagai macam umumnya tidak termasuk kulit berbulu dan dapat dilapisi, diimpregnasi atau diberi karet, namun tidak dirajut atau di-crochet. Subgolongan ini mencakup - pembuatan pakaian jadi dari kulit atau kulit komposisi, termasuk perlengkapan pakaian kerja industri dari kulit seperti celemek kulit juru las/welder; - pembuatan pakaian kerja; - pembuatan pakaian luar lainnya yang terbuat dari kain tenunan, kain rajutan atau kain crocheted, kain nirtenun, dan kain lainnya untuk laki-laki, perempuan, dan anak-anak, seperti jas/mantel, setelan, jaket, celana, dan rok; - pembuatan pakaian dalam dan pakaian tidur yang terbuat dari kain tenunan, kain rajutan atau crocheted, kain renda/lace, dan kain lainnya untuk laki laki, perempuan, dan anak-anak, seperti kemeja, kaus/t-shirt, celana dalam, piyama, gaun tidur, gaun ganti, kimono, blus, korset, rok dalam, dan bra; - pembuatan pakaian bayi, pakaian olahraga, pakaian ski, pakaian renang dan lain-lain; - pembuatan bagian dari barang-barang pada subgolongan ini. Subgolongan ini tidak mencakup - pembuatan pakaian jadi dari kulit berbulu (kecuali tutup kepala), lihat subgolongan 1420; - pembuatan pakaian jadi yang langsung dibentuk dari rajutan atau crocheted, lihat subgolongan 1430; - pembuatan pakaian jadi dari karet atau plastik yang tidak dijahit tetapi direkatkan bersamaan, lihat subgolongan 2219, 2220; - pembuatan pakaian pelindung dan tahan api, lihat subgolongan 3290; - perbaikan pakaian jadi, lihat subgolongan 9529.