For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).







Find business classifications by code, title, or activity description.
Subgolongan ini mencakup : - Penambangan fosfat alam dan garam potasium alam - Penambangan sulfur alam - Pengambilan pirit dan pyrhotite, kecuali pemanggangan (roasting) - Penambangan barium sulfat alam dan karbonat (barite dan witherit), borat alam, magnesium sulfat alam (kiserit) - Penambangan earth coulor, flour dan mineral lain yang utamanya sebagai bahan kimia - Penambangan guano (bahan pupuk dari kotoran burung atau kelelawar) Subgolongan ini tidak mencakup : - Ekstraksi garam, lihat 0893 - Pemanggangan pirit besi, lihat 2011 - Industri pupuk buatan dan komponen/senyawa nitrogen, lihat 2012