For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Kelompok ini mencakup - kegiatan penyediaan jasa desain komunikasi visual/desain grafis, baik secara manual maupun digital, baik statis (tidak bergerak) maupun dinamis (bergerak, interaktif), pada media cetak, layar (gawai, tv, komputer, layar LED, dan sejenisnya), baik luring, daring, maupun virtual, yang berhubungan dengan pembuatan materi dengan fungsi identifikasi, informasi dan persuasi yang diimplementasikan pada identitas jenama (brand), logo, desain iklan, infografik, dan stasioneri; - pembuatan desain komunikasi (berupa poster, brosur, buku atau material tercetak lainnya) untuk profil, situs web, aplikasi, media sosial, materi laporan, presentasi, dan desain material promosi lainnya; - desain kemasan (packaging), terutama desain permukaan kemasan; - desain grafis lingkungan untuk papan pameran/acara, displai produk, papan promosi (billboard), penunjuk arah (wayfinding), sistem tanda (signage), penanda bangunan/retail, dan sebagainya. Kelompok ini juga mencakup kegiatan perancangan identitas visual jenama (brand), termasuk riset, penyusunan strategi jenama, sampai perancangan visual logo/identitas, penyusunan panduan standarisasi penggunaan identitas visual/logo jenama, penyediaan jasa pembuatan tulisan huruf (lettering), perancangan rupa huruf (typeface), dan pembuatan ilustrasi. Kelompok ini tidak mencakup - aktivitas desain grafis berbasis komputer untuk animasi, lihat subgolongan 5912; - aktivitas penciptaan karya seni rupa baik digital maupun nondigital, lihat kelompok 90120.
Tap an item to view risk, scale and obligations.