For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Subgolongan ini mencakup kegiatan pengemasan atas dasar balas jasa atau kontrak, baik menggunakan atau tidak suatu proses otomatis. Subgolongan ini mencakup - pembotolan cairan, mencakup minuman dan makanan; - pengemasan benda padat (blister packaging, pembungkusan dengan foil alumunium dan lain-lain); - pengemasan yang aman untuk obat-obatan dan bahan obat-obatan; - pelabelan, pembubuhan prangko dan pemberian cap; - pengemasan parsel atau bingkisan dan pembungkusan hadiah; - sterilisasi produk yang terkait dengan pengepakan. Subgolongan ini tidak mencakup - pembuatan minuman ringan dan air mineral, lihat subgolongan 1105; - kegiatan pengemasan insidental yang terkait dengan jasa tranportasi, lihat subgolongan 5229.