For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Subgolongan ini mencakup - aktivitas konsultansi perangkat keras komputer, perangkat lunak, dan sistem komputer, termasuk konsultansi keamanan siber; - perencanaan dan perancangan sistem komputer yang mengintegrasikan perangkat keras komputer, perangkat lunak, dan teknologi komunikasi, dengan atau tanpa layanan terkait seperti instalasi sistem, pelatihan, dan dukungan pengguna; - penyediaan jasa pengelolaan dan pengoperasian sistem komputer dan/atau fasilitas pengolahan data di lokasi klien, serta jasa pendukung terkait. Subgolongan ini juga mencakup - jasa pemantauan, pengujian, dan analisis terhadap jaringan dan sistem keamanan siber, tanpa mencakup pengembangan sistem dari awal; - aktivitas konsultansi keamanan siber; - penyediaan saran/masukan mengenai kebutuhan perangkat lunak dan perangkat keras, serta penyediaan atau pengadaan komponen perangkat keras dan perangkat lunak dari suatu sistem komputer; - penyediaan jasa yang mengintegrasikan perangkat keras dan perangkat lunak berbasis internet of things (IoT). Subgolongan ini tidak mencakup - penjualan perangkat keras atau perangkat lunak pada media fisik, lihat subgolongan 4651 atau 4740; - penerbitan atau pengembangan perangkat lunak berbasis IoT, lihat subgolongan 5829 atau 6219; - instalasi komputer mainframe dan sejenisnya, lihat subgolongan 3320; - instalasi penyiapan (setting-up) personal komputer, lihat subgolongan 6290; - instalasi perangkat lunak, lihat subgolongan 6290; - jasa pemulihan kerusakan komputer, lihat subgolongan 6290.