For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Subgolongan ini mencakup - perdagangan besar gula, cokelat, dan kembang gula; - perdagangan besar produk bakeri; - perdagangan besar minuman; - perdagangan besar tembakau, produk dan aksesori rokok, termasuk rokok elektronik (vape), korek api, cangklong, dan alat linting rokok; - perdagangan besar makanan siap saji; - perdagangan besar olahan makanan homogen dan makanan diet; - perdagangan besar suplemen makanan untuk konsumsi manusia; - pembelian minuman anggur dalam jumlah besar dan pembotolan tanpa pengubahan (transformasi); - perdagangan besar makanan untuk hewan kesayangan. Subgolongan ini tidak mencakup - pencampuran anggur atau destilasi minuman keras, lihat subgolongan 1101, 1102; - perdagangan besar pakan ternak, lihat subgolongan 4620; - perdagangan besar e-liquid untuk rokok elektrik, lihat subgolongan 4679; - perdagangan besar tanpa memiliki hak atas barang yang diperdagangkan, lihat subgolongan 4610.