For business operators who have transition project data prior to the implementation of PP 28 (October 5, 2025) with spatial planning requirements that have been issued but whose business licenses have not been completed, please access the Business Permit Application guide (Old Data).









Find business classifications by code, title, or activity description.
Subgolongan ini mencakup kegiatan konstruksi bangunan hunian dengan metode konvensial serta penambahan dan perubahan bangunan terkait. Kegiatan konstruksi bangunan hunian dengan metode konvensional dimungkinkan untuk disubkontrakkan sebagian atau keseluruhan. Jika hanya melakukan sebagian proses konstruksi saja, kegiatan tersebut diklasifikasikan dalam golongan pokok 43.