Penyesuaian sistem OSS Indonesia terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 telah selesai. Saat ini, layanan OSS Indonesia sudah dapat digunakan kembali.
Loading...
Detail KBLI
KBLI 2020
3311
Reparasi Produk Logam Pabrikasi
URAIAN
Subgolongan ini mencakup reparasi dan perawatan produk logam pabrikasi di golongan pokok 25.
Subgolongan ini mencakup :
- Reparasi tangki, reservoir dan kontainer atau wadah logam
- Reparasi dan perawatan untuk pipa dan saluran pipa
- Las (keliling) yang berpindah-pindah
- Reparasi drum pengapalan baja
- Reparasi dan perawatan generator uap atau uap air lainnya
- Reparasi dan perawatan mesin tambahan yang digunakan dalam generator uap, seperti kondensator, pemanas, pengumpul/kolektor dan akumulator uap
- Reparasi dan perawatan reactor nuklir, kecuali separator isotop
- Reparasi dan perawatan suku cadang mesin kapal laut atau ketel uap tenaga
- Reparasi dan perawatan peralatan kerja dari radiator dan pemanas pusat
- Reparasi dan perawatan senjata api dan meriam/artileri (termasuk jasa reparasi senjata untuk kegiatan olahraga atau rekreasi)
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Reparasi sistem pemanas sentral dan lain-lain, lihat 4322
- Reparasi kunci mekanik, peti besi dan lain-lain, lihat 8020